Kuningan,HR. Dengan adanya Tower Satu Frovider di
tanah asset /GG desa Cikaduwetan memicu kemarahan warga desa Cikaduwetan DENGAN
TIDAK ADANYA TRANSPARASI Kepala Desa Cikaduwetan .Jojo Hernawan. Karena
dalam hal ini Jojo menjanjikan ketika pembangunan Tower tersebut telah mencapai
75 % penyelesai bahwa uang hasil sewa menyewa tanah GG itu akan di umumkan
,Namun menurut Tarji dan kawan-kawan yang mengatasnamakan Forum masyarakat
Cikaduwetan ini masyarakat merasa tidak pernah menerima keterangan tentang uang
hasil darisewa menyewa tanah tersebut. Dan keberadaan uang tersebut tidak jelas
katanya.
Forum
Masyarakat desa Cikaduwetan telah berupaya mengadukan permasalahan ini
kebeberapa instansi Pemerintah Kabupaten Kuningan sampai surat permohonan
Pemberhentian Kepala Desa Cikaduwetan yang diberikan kepada Komisi A DPRD Kabupaten Kuningan dan Bupati
Kuningan. Namun sangat di sesalkan sampai berita ini di turunkan tidak ada
tindakan terhadap kepala desa tersebut. Forum masyarakat desa Cikaduwetan
merasa dibodohi/dibohongi dengan janji manis kepala Desa Cikaduwetan ini.
“Kami
menunggu dan menuntut janji pak Jojo Hernawan kepala Desa Cikaduwetan untuk bisa transparan
tentang uang hasil sewa tanah pendirian Tower itu. Seperti yang pernah dia
sampaikan pada rapat tanggal 4 Juni dan -7 Juli 2013 didepan Forum menjanjikan akan
menyerahkan seluruh uang hasil sewa tanah tersebut setelah pembangunan 75 %
tahap penyelesaian tapi sampai saat ini kepala desa belum menyerahkan uang
tersebut,dan untuk apa alokasi dana itu. Kami betul-betul merasa
dibohongi.”Ujar Tarji yang dibenarkan kawan-kawannya.
Masih
menurut Tarji bahwa Tower itu sebetulnya kalau kita melihat Kronologisnya.
Bahwa tanah untuk berdirinya Tower tersebut
sudah jelas itu tanah asset desa dan
untuk ijinnya bahwa Tanah itu memakai surat Keterangan /SPPT atas nama Jojo Hernawan kepala Desa Cikaduwetan atas
permintaan pihak perusahaan itu menurut keterangan kepala desa.” Ujar Tarji dan
Satam kepada HR.
“Kami
hanya ingin menanyakan kejelasan berapa sewa menyewa tanah itu dan sampai kapan
berakhirnya sewa menyewa tanah tersebut ,ada apa dengan kepala Desa Cikadu ini
seolah kebal Hukum Karena seolah-olah pemerintah Kabupaten Kuningan tidak
mengambil sikap atau tindakan kepada Kepala Desa itu. Yang menurut kami
permasalan ini sudah jelas kesalahannya, Jangan sampai masyarakat Cikadeuwetan
menuntut keadilan dan hak rakyat dengan cara berdemo di desa. Tolonglah hargai
suara kami ini percuma kami punya perwakilan di DPRD kalau tidak bisa membawa
aspirasi Masyarakat.”Tambah Tarji kepada HR .
Kepala
desa Cikaduwetan H.D Jojo Hernawan dalam Surat Bantahan dan Argumentasi Yang
ditanda tangani H.D Jojo Hernawan sebagai kepala Desa ,Drs Kardi sebagai ketu
LPM dan Didi Suniardi SP.d sebagai ketua BPD Cikaduwetan . Bahwa pendirian
Tower itu memang benar didirikan diatas tanah GG bebas /tanah Negara . Adapun tentang
penyertaan SPPT atas nama perorangan (H D Jojo Hernawan) atas permintaan
Perusahaan Tower tersebut dan masih menurut surat pernyataan Argumentasi
tentang pembangunan Tower itu bahwa pengelolaan tanah Negara di desa
Cikaduwetan mengacu pada PERDES nomor 02 tahun 2011.tentang pengelolaan
tanah-tanah Negara dalam wilayah Desa Cikadu wetan. Dan sebetulnya hasil yang
akan diperoleh dari pembangunan Tower itu seluruhnya akan digunakan demi
pembangunan Desa. Itu menurut
argumentasi Kepala Desa yang dituangkan dalam Kertas Berkop nama Desa tersebut.
Masih
dalam argumennya itu bahwa dengan adanya penjelasa Pemerintahan Desa
Cikaduwetan terhadap masyarakat melalui musyawarah tanggal 7 Juli 2013
masyarakat memahami dan tidak ada masalah. Secara Hukum pembangunan Tower itu
dengan segala permasalahan yang ada itu tanggung jawab perusahaan menurut
keterangan surat bantahan atau argumentasi tersebut. Dan dalam isi surat
tersebut Kepala Desa Merasa telah diperas oleh 6 orang wartawan yang mengaku
dari 6 lembaga pada tanggal 4 Juli 2013 dan tidak mustahil masalah itu akan dia
adukan ke Dewan Pers . Tetapi
kalau memang Benar bahwa pembangunan Tower itu sesuai Prosedur kenapa Kepala
Desa Mau di intimidasi Pihak-pihak lain, Ini saja sudah ada kecenderungan untuk
menutupi kesalahan nya , ujar TARJI dan Satam CS sambil menunjukan kekesalannya…(Tim
investigasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar