Camat Kecamatan Karangkancana Drs.
Oyo Rochyadi bersama Tamu Undangan
|
KUNINGAN,HR.
Berdasarkan surat
keputusan Bupati Kuningan Nomor:141.1/KPTS.89-BPMD/2013 tentang pemberhentian
Kepala Desa dari jabatannya sebanyak 72 orang kepala desa resmi diberhentikan
oleh bupati Kuningan , karena telah habis masa jabatannya dalam bulan pebruari
2013. Bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (2) hurup a peraturan daerah Kabupaten
Kuningan Nomor : 18 tentang tata cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian kepala desa yang telah berakhir diberhebtikan dari
jabatannya dan dilantik kepala desa
Definitif atau pejabat kepala desa. Bahwa berdasarkab pertimbangan tersebut
dipandang perlu memberhentikan sebanyak 72 orang kepala desa di Kabupaten
Kuningan , termasuk Dudung Nurfalah mantan Kepala Desa Simpayjaya dan Harun
Suntana Mantan Kepala Desa Karangkancana.
Maka dengan keputusan Bupati nomor 141.1/KPTS.89-BPMD/2013 , Drs Oyo
Rochyadi sebagai Camat Kecamatan Karangkancana segera melaksanakan keputusan
Bupati tersebut dan segera melantik PJS Kepala Desa Simpayjaya dan
Karangkancana. Dalam Pelantikan PJS
Kepala Desa tersebut dihadiri beberapa eleman masyarakat,Kapten Infantri Agus
Rudi DANRAMIL Ciwaru yang di wakili SERKA Aprizal dan SERKA Rusdianto, Jasmat
Ketua BPD desa Simpayjaya dan Budianto S.Pd ketua BPD desa Karangkancana, serta
tampak hadir Kepala UPTD Kesehatan kecamatan Karangkancana. “Saya atas nama Bupati
Kuningan dengan Resmi melantik saudara E.SUTISNA sebagai pejabat Kepala Desa
Karangkancana dan Dudung Nurfalah sebagai Pejabat Kepala Desa Simpayjaya, Kecamatan
Karangkancana Kabupaten Kuningan Sesuai keputusan Bupati Kuningan Nomor
141.1/KPTS.89-BPMD/2013 Tanggal 26 Pebruari 2013. Saya percaya bahwa saudara
akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
tanggung jawab yang dibebankan,semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridoi.”
Kata Drs Oyo Rochyadi camat Karangkancana dalam sambutannya.
Drs. Oyo Rochyadi camat Kecamatan
Karangkancana
mengambil Sumpah jabatan kepada Dudung Nurfalah PJS Desa Simpayjaya dan Entis Sutisna PJS Desa Karangkancana |
”Dan terima kasih kepada kepala desa Yang telah Berhenti atas kerja
kerasnya membangun desa dan Selamat bekerja kepada Pejabat Kepala Desa yang
baru mari kita teruskan pembangunan yang tertunda waktu masa tugas kepala desa
yang lama.
”Tambah Drs Oyo lebih jauh. Pejabat kepala desa Simpayjaya dan
Karangkancana, yakni Dudung Nurfalah
dan Entis Sutisna berterima kasih kepada
warga masyarakat desa masing-masing yang
telah memberikan kepercayaan terhadap dirinya”Ini adalah amanah masyarakat
salah satu kepercayaan yang tinggi terhadap kami maka kami akan menjujung
tinggi amanah ini, mari kepada warga untuk sama bekerja membangun desa tercinta
demi kesejahteraan masyarakat, dan mari kita tingkatkan pembangunan supaya bisa
lebih maju.”ujar Dudung dan Entis kepada HR.
Ditempat terpisah Jasmat ketua BPD Desa Simpayjaya berharap Dudung bisa melanjutkan pembangunn
yang tertunda.”Saya menghimbau kepada Pejabat
kepala desa untuk melanjutkan pembangunan yang tertunda dan saya percaya
bahwa Pak Dudung pejabat kepala desa Simpayjaya bisa menjalankan Roda
Pemerintahan sebagai mana yang telah ditetapkan,karena masyarakat tetap memilih
beliau untuk tetap menjabat kepala desa sebelum ada pendaftaran kembali.”kata
Jasmat kepada HR. “Dan saya juga berharap Pak Entis bisa melnjautkan
pembangunan di desa Kami, kami percaya terhadap Pak Entis untuk menjabat Kepala
desa Karangkancana karena dia telah malang melintang menjalankan roda
pemerintahan tingkat desa sebagai KAURPEM semenjak tahun 2007 dia sangat
berpengalaman dalam memimpin desa.”kata Budianto S.Pd ketua BPD Desa
Karangkancana menambahkan. (ACENG SURYA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar