Selasa, 09 April 2013

Camat Karangkancana Lantik 75 Orang Anggota BPD Dari 9 Desa


Drs Oyo Rochyadi Camat Karangkancana beserta ibu
Nomor 2 dari kiri BAGJA.S.Pd Kepala UPTD Pendidikan
dan Dadi Herawadi Ketua APDESI Kec. Karangkancana
KUNINGAN,HR. Peresmian sebanyak 75 orang sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam wilayah Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan Periode 2013-2019 telah resmi dilantik oleh Camat Kecamatan Karangkancana Drs Oyo Rochyadi yang bertempat di aula balai Desa Karangkancana. Acara tersebut dihadiri 9 kepala Desa se Kecamatan Karangkancana,Bagja S.Pd Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Karangkancana sebagai tamu undangan ,Dadi Herawadi ketua APDESI Kecamatan Karangkancana, para tokoh Agama, para tokoh masyarakat serta 75 orang anggota BPD yang dilantik.

Menurut Drs Oyo Rochyadi camat Kecamatan Karangkancana atas nama Bupati Kuningan H.AANG HAMID SOEGANDA S.Sos bahwa  berdasarkan Berita acara penetapan Anggota BPD sebagai mekanisme yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 PERBUP nomor 23 tahun 2006 tentang pedoman pembentukan BPD dalam Kabupaten Kuningan segera diresmikan Periode 2013-2019. Dan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) peraturan Bupati Kuningan nomor 23 tahun 2006 Peresmian Anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Camat atas nama Bupati sehingga sebagai pertimbangan dimaksud dipandang perlu segera meresmikan anggota BPD diwilayah kerjanya.

Tampak terlihat 9 kepala Desa (kanan)
dan 75 anggota BPD yang baru dilantik
Hasil dari pelantikan anggota BPD tersebut maka Drs Oyo Rochyadi Camat Kecamatan Karangkancana memutuskan dan menetapkan 75 orang anggota BPD dari 9 desa yang ada di wilayah kerjanya. Telah ditetapkan pula bahwa anggota BPD diberikan stimulan sesuai kemampuan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing. Dan masa jabatan BPD selama 6 tahun , keanggotaan BPD tidak diperbolehkan melanggar larangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 PERBUP Kuningan nomor 23 tahun 2006 tentang pedoman pembentukan BPD.”Kepada ketua BPD beserta anggota BPD yang sekarang saya lantik, jangan membuat Oposisi dengan pemerintahan desa tapi BPD harus jadi Mitra yang baik menuju pembangunan lebih baik di Desanya masing-masin.

Saya yakin antara BPD dan Pemerintahan Desa akan terjalin hubungan harmonis dan Kondusip,”tambah Drs Oyo Rochyadi dalam sambutannya. Masih menurut Drs Oyo Rochyadi “Untuk BPD Desa Sukasari,Simpayjaya, Tanjungkerta dan Jabranti mulai tanggal 5 April mereka sudah mulai  kerja untuk membentuk panitia 11 karena dari 4 Desa tersebut akan menghadapi Pesta besar yaitu PILKADES yang akan dilaksakan serentak pada bulan Mei 2013 mendatang hanya tinggaal hitungan hari lagi.”

Terkait PILKADES 4 desa tersebut camat Kecamatan Karangkancana menghimbau kepada seluruh warga dari 4 desa untuk bisa menjaga stabilitas keamanan demi tercapainya sukses dalam PILKADA nanti,”Mari kita jaga kerukunan antar warga masyarakat dan bila mana ada beda pendapat itu wajar dalam kehidupan berdemokrasi”ujarnya. Dengan telah berhasilnya Pelantikan  75 anggota BPD sekecamatan Karangkancana,, Dadi Herawadi ketua APDESI Kecamatan Karangkancana merasa gembira kini mitra kerjanya telah terbentuk.”Saya betul-betul gembira dengan diresmikannya para ketua dan anggota BPD sekecamatan Karangkancana untuk bisa jadi mitra pemerintahan Desa masing-masing. Demi tercapainya pembangunan di berbagai sektor karena BPD sebagai kontrol sosial dari perwakilan dan yang  mewakili warga dari setiap RT yang ada di desa masing-masing. Kita harus bermitra jangan membuat OPOSISI dengan pemerintahan desa kalaupun ada sedikit kekeliruan mari kita cari solusi dengan jalan musyawarah mupakat.”kata Dadi kepada HR...( DIDI/TONO )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar